Beratnya sanksi itu. 2 Tolib Setiady, 2010, Pokok-pokok Hukum Penitensier Indonesia, Alfabeta, Bandung, h. Jenis sanksi terhadap suatu pelanggaran dalam hal ini terhadap KUHP dan sumber-sumber hukum pidana lainnya (undang-undang pidana yang memuat sanksi pidana dan undang-undang non pidana. , adalah mantan pengajar pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta, Akademi Angkatan Bersenjata R. a. 2006. 5Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Lembar. Hukum pidana merupakan hukum publik yang dapat memberikan efek jera bagi pelakunya. Asas-asas Hukum Pidana dan Hukum Penitensier di Indonesia: (Dilengkapi dengan Evaluasi Pembelajaran dalam Bentuk Teka-Teki Silang Hukum dan Disertai dengan Humor dalam Lingkup Ilmu dan Pengetahuan tentang Hukum) Hukum Pidana: Author: Duwi Handoko: Publisher: Hawa dan AHWA, 2017: ISBN: 6025000921, 9786025000928: Length: 246 pages: Subjects lembaga pemasyarakatan dalam hukum penitensier 70. Ilmu yang mempelajari pidana dan pemidanaan dinamakan Hukum Penitensier/Hukum Sanksi. Sanksi Pidana dan Tindakan a. Secara harfiah, hukum penitensier adalah “hukum pemidanaan”. Z. Perbandingan hukum pidana merupakan bagian dari cara memahami nilai, asas, dan norma hukum pidana yang terdapat dalam berbagai sistem hukum pidana. 20 2. 598 LAM h: 01-10-05025003: TERSEDIA: 345. 2000. Bandung: Pusat Penerbitan Universitas LPPM-Universitas Islam. A. Mengadakan koreksi terhadap terpidana dan dengan demikian menjadikan orang yang baik dan berguna serta mampu untuk hidup bermasyarakat. Pito,A. A. Pokok-Pokok Hukum Penitensier Indonesia (Alfabeta 2010). HUKUM PENITENSIER. HUKUM PANITENSIER Oleh : Riswan Munthe Pidana Jonkers: Penitentiair Recht (hukum sanksi Kepidanaan). Oleh karena persoalan hukum pidana yang dikupas atau dibahas dalam hukum penitensier adalah menyangkut masalah pidana dan pemidanaan, maka hukum. Lamintang memberikan pengertian pidana yaitu "suatu penderitaan yang oleh undang-undang pidana telah dikaitkan dengan pelanggaran terhadap suatu norma, yang dengan suatu putusan hakim telah dijatuhkan bagi seseorang yabg bersalah". lembaga pemidanaan ; - hukuman pokok, tambahan, tutupan ; - pidana bersyarat, pemberatan (samenloop ) b. H. ALTERNATIF PIDANA PENGGANTI PIDANA PENJARA. Z. Hukum pidana dan hukum penitensier merupakan dua Ternyata hanya sebagian kecil saja yang telah diatur di dalam kita Undang-Undang Hukum Pidana, sedangkan sebagian besar telah diatur di dalam apa yang disebut hukum penitensier atau penitentiaire recht. Sumber hukum materiil ialah sumber hukum yang dilihat dari segi isinya, misalnya : KUHP segi materilnya adalah pidana umum, kejahatan dan pelanggaran. Hukum pidana dalam arti subjektif adalah hak dari negara dan organ-organnya untuk mengkaitkan pidana pada perbuatan-perbuatan tertentu. (Lamintang, 1984: 35). Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence), Jakarta, Kencana, 2009. Hukum penitensier adalah segala peraturan positif. Pengantar Hukum Indonesia. _____, 1984, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung. Istilah ini, sering dipakai dalam perundang-undangan. PENGERTIAN HUKUM PENITENSIER. 234c112: 345 Mar h: Tersedia: 235c212: 345 Mar h: Tersedia: Informasi Detail Judul Seri-No. Rehnalemken Ginting, S. 1 Latar Belakang Masalah. Pertemua n Ke-Materi Dosen Tanggal Jam Mahasisw a Hadir Mahasisw a. Apakah Hukum Penitensier sama pengertiannya dengan Hukum Pelaksanaan Pidana. in Indonesian. berkenaan. dalam hukum penitensier dikenal beberapa lembaga a. Pengertian Hukum Pidana. Bank Sumut (Studi Pada Bank Sumut Kota Pinang), Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 3 (2) 2016: 96-102 Gunawan, A. H. Jakarta: Ahaem-Petehaem. HUKUM PENITENSIER PIDANA TUTUPAN & PIDANA BERSYARAT. lembaga-lembaga. Hukum Penitensier atau hukum pelaksanaan pidana adalah keseluruhan ketentuan-ketentuan atau. Bentuk - bentuk khusus perwujudan delik (percobaan, penyertaan dan gabungan delik) dan hukum penitensier. Alumni AhaemPetehaem,. Jakarta: PT. HUKUM PENITENSIER PIDANA TUTUPAN & PIDANA BERSYARAT. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa hukum penitensier bekerja setelah hakim menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana. Satochid Kartanegara mengartikan kepentingan . Aturan – aturan tentang pidana dan pemidanaan (Ruang lingkup). F. Bantuan hukum terhadap tersangka anak diatur dalam Pasal 51 Ayat (1), (2) dan (3) Undang- Undang Nomor 3 Tahun1997. Perlu diketahui, ilmu hukum adalah mata pelajaran yang berpusat pada praktek hukum. PT. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya . Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, Bandung : Bina Cipta. Padahal, sebelumnya, di tingkat banding hukuman Edhy diperberat oleh majelis hakim Pengadilan. ” 1 Hukum pidana tanpa penjatuhan pidana berarti menyatakan seseorang bersalah tanpa ada akibat yang pasti terhadap. 24 7) Hak untuk kawin. ,M. 2 DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL LEMBAR PENGESAHAN. 22 Tahun 2002 (Grasi) : download 1 dan download 2. 9 Menurut J. F dan Theo Lamintang. PENDAHULUAN. HUKUM PENITENSIER Aturan – aturan tentang pidana dan pemidanaan (Ruang lingkup). Dasar Hukum yang Mengatur Hukum Penitensier — 4 . Pengertian Pidana. Buku ini memberikan penjelasan mengenai teori penjatuhan pidana kepada pelaku tindakan pidana, sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana serta proses pembinaan terhadap narapidana. CRIMES WITHOUT VICTIMS 1. ILMU HUKUM. Utrecht. A. Remmelink, Pengantar Hukum Pidana Material 3 Hukum Penitensier, terjemahan dari Inleiding Tot De Studie Van Het Nederlandse Strafrecht, Alih Bahasa, Tristam P. A. Seseorang itu dapat dipidanan (unsur) penitensier: Perbuatan tercantum dalam UU. pidana. Pidana Pelaksanaan Pidana, Hukum Eksekusi Pidana, Hukum Penitensia atau Hukum Penitensier. , dan Theo Lamtang, S. H. Hukum Penitensier tidak selalu berkenaan dengan masalah pidana dan masalah pemidanaan. -Hukum Pidana 345 Hukum Hukum pidana HUKUM PIDANA Kejahatan NONE 2. Muhammad Taufik Makarao dkk, 2013, Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Kekerasan Rumah Tangga, Jakarta, Rineka Cipta. penerbit : Sinar Grafika Tahun Terbit : 2010 Cetakan : 1 Dimensi Buku : 15,2 x 23 x 0,9 cm (300 halaman) Harga Buku : Rp 105. Pokok-pokok hukum penitensier Indonesia / penulis Tolib Setiady ;editor, Riduwan Pembelajaran akidah akhlak : teori dan implementasi / Statistika untuk lembaga & instansi pemerintah/swasta / Riduwan ; editor bahasa, Prana Dwija Iswara1Marlina, Hukum Penitensier, Cet-1, Refika Aditama, Bandung, 2011, hlm. F. Hukum Pidana; Hukum Penitensier; Metrics Scopus H-index : 1. 2. Yusi Amdani dan Lisa Agnesta K. H. lembaga-lembaga. disebut lebih depan. 20 P. Ilmu Hukum > Hukum Pidana: Divisions: Lain - Lain > E-book: Depositing User: Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan: Date Deposited: 31 Aug 2020 00:25:Remmelink, Jan, Hukum Pidana – Komentar atas Pasal-pasal. d. Begitu pula dengan Hukum Penitensier yang merefleksikan atau menerapkan suatu sanksi akibat kejahatan. 1. 21, Hal. , dan Theo Lamtang, S. Teori Kriminologi Konteks dan Konsekuensi. Lamintang, P. Hukum Penitensier atau hukum pelaksanaan pidana adalah keseluruhan ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan ang berisi tentang cara bagaimana melaksanakan. F. 10 Hukum Administrasi Negara. Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada. van Bemmelen, Penitentiere Recht adalah hukum yang Objek hukum penitensier adalah putusan Hakim yang berkaitan dengan perkara pidana, putusan Hakim dalm kasus pidana, dalam kitab undang-undang Hukum Acara Pidana Indonesia,ada 3 (tiga) jenis yaitu Putusan bebas Putusan ini dijatuhkan apabila apa yang dituduhkan atau didakwakan oleh jaksa penuntut umum sama sekali tidak terbukti dipersidangan. Moeliono, Maharsa, Yogyakarta, 2017, hlm. Sampai tahun 2021, Fakultas Hukum memiliki 43 Dosen tetap dan 3 Dosen kontrak. Hukum Penitensier di Indonesia. alexander yubileum. Lilly, J. negatif terhadap setiap perilaku menyimpang yang _____, 1985, Hukum Penitensier Indonesia, Edisi dilakukan oleh. Tujuan hukum penitensier adalah agar yang berhubungan dengan hukuman seseorang dapat dilaksanakan dengan baik. 000. Yahya Harahap, 2002, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jakarta: Sinar. Hal trn d1nyatakan oleh Sudarto sebagai dilemma dalam pembaharuan sistem hukum pdana tndones a. Oleh karena itu, diharapkan cermat dalam setiap mengisi jawaban dari pertanyaan yang diajukan. Prestasi Pustakakaraya, Jakarta M. 598 LAM h: 01-13-012483: TERSEDIAHukum penitensier merupakan hasil proses dari hukum pidana. Keseluruhan sistem aturan/norma hukum pidana materiel untuk pemidanaan. Abidin Farid. b. H. Lamintang, 2017, Hukum Penitensier Indonesia, Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, hlm 54. Hukum Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Themis Books, 2015. , 1972, The Expressive Function of Punishment, State University of New York Page, Albany. H. H. Hukum penitensier mempelajari bagaimana cara pelaksanaan penghukuman, hak – hak pelaku kejahatan mulai dari statusnya sebagai tersangka hingga sebagai terpidana. Hukum penitensier di Indonesia : konsep dan perkembangannya / Anis Widyawati, Ade Adhari ; editor, Yayat Sri Hayati. Sementara pemidanaan adalah suatu proses pemberian atau penjatuhanHukum Penitensier (5PDN01) (B) (2) 3. Waluyadi,. KUHPerdata mengatur masalah orang. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pasal 80 ayat (1), Pasal 80 ayat (2) huruf a, Pasal 80 ayat (3) huruf a, Pasal 81 ayat (3) huruf a, Pasal 82 ayat (1) huruf a, Pasal 82 ayat (2) huruf a, Pasal 82 ayat (3) huruf a. Hukum Penitensier atau hukum pelaksanaan pidana adalah keseluruhan ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan ang berisi tentang cara bagaimana melaksanakan putusan hakim terhadap seseorang yang memiliki status sebagai terhukum. Hukum Pidana yang berlaku saat ini di Indonesia ditinjau dari perspektif sejarah, tidak bisa terlepas dari bangsa yang pernah singgah dan akhirnya menjajah Bumi Pertiwi, yaitu Bangsa Belanda. 47 6 Ibid , hlm. S. Oleh terus berjuang 7:29 AM Posting Komentar. F Lamintang dan Theo Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia, Sinar Grafika, Catatan ke-2, Jakarta, 2012. Disusun oleh: Josephine Aretha Prianka (E0020241) Nico Takbir Sanjaya (E0020332) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2022 Menurut gambaran teori tedapat unsur-unsur peristiwa pidana, yaitu suatu kelakuan yang : 1). c. Untuk lebih jelasnya tentang pengertian hukum, berikut ini pendapat ahli tentang pengertian hukum. LeaVanessaP_E0019235_uts_hukum_penitensier. Hukum Penitensier Marlina - Nama Orang; Bibliografi . CHAIRUL BASRUN UMANAILO NIPS: 137 030 233 e-mail: [email protected] penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dalam Perspektif Peradilan Pidana. Secara khusus hukum penitensier mengatur tentang bagaimana pelaksanaan atas berbagai jenis sanksi pidana yang telah diatur dalam hukum pidana materil. A. kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dilahan perkebunan kelapa sawit PT. Andi Fajar. , M. KELAS A FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HALUOLEO KENDARI 2013 KATA PENGANTAR. 5. 4 Marlina, 2011, Hukum. Di dalam KUHP tersebut tercakup 3 (tiga) Buku, yakni Buku I. Subyek sanksi d. Van Bemmelen memberikan pengertian terhadap hukum penitensier sebagai hukum yang berkenaan dengan tujuan, daya kerja, dan organisasi lembaga-lembaga pemidanaan. 9. Mata Kuliah Prasyarat : . 1. Arief. 133. Mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum dari pengayoman masyarakat. Barda Nawawi Arief mengemukakan: “Perbandingan hukum sebagai suatu metode mengandung arti bahwa ia merupakan suatu cara. Hk. Muhammad Taufik Makarao dkk, 2013, Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Kekerasan Rumah Tangga, Jakarta, Rineka Cipta. penitensier adalah hukum yang berkenaan dengan tujuan, daya kerja, dan organisasi dari. Korupsi Dan Upaya Penegakan Hukum (Kapita Selekta), Jakarta: Adika Remaja Indonesia. Z Abidin, Pelaksanaan Hukum Pidana, Pradnya Pramiata, Jakarta, 1983 A. Hwian Christianto, 2011, Penafsiran Hukum Progresif Dalam Perkara Pidana, Mimbar Hukum Vol 23, Nomor 3, Oktober 2011. TUGAS MAKALAH HUKUM PENITENSIER TEORI PEMIDANAAN Dosen Pengampu : Dr. 1 J. PIDANA KERJA SOSIAL. Dasar Hukum yang Mengatur Hukum Penitensier — 4 . 1980. 6 Pasal 4. PUTUSAN HAKIM ADALAH MAHKOTA HAKIM. Dengan terang-terangan/secara terbuka;325 Koeswadji, Perkembangan Macam-macam Pidana Dalam Rangka Pembangunan Hukum Pidana, Cetakan I, Citra Aditya Bhakti, bandung,1997 Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia, sinar grafika, jakarta,1997 Lawrence Friedman, The Legal System, : A Social Science Perspective, New York: Russel Sage Fondation, 1975 Lutfan. H. Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia, Armico, Bandung, 1984, hlm 69. 12 Tahun 1995 Pemasyarakatan : download. Liberty. DR. Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini memangkas hukumannya menjadi 5 tahun penjara. com. Dosen : Dr. (AKABRI) Bagian Kepolisian di Sukabumi, sejumlah lembaga pendidikan kedinasan POLRI dan AD di Jakarta, Bandung, Sukabumi, Bogor, Temanggung dll, Fakultas Hukum Universitas. Kebijakan hukum pidana tidak hanya mengatur perbuatan warga masyarakat pada umumnya, melainkan juga mengatur per-buatan penguasa/aparat penegak hukum. Karya tulis ilmiah ini dibuat dalam rangka penuntasan tugas Hukum Penitensier. Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia PUSKAPA UI, 2014 Rukmini, Mien. 11/Drt/1954 Amnesti dan Abolisi : download. Hukum Penitensier IIIC Yoga Harlis 200510240. Sulistyanta, S. Hukum Penitensier Indonesia, Bandung: Armico. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya : a. Hukum Penitensier adalah segala peraturan positif mengenai sistem hukuman (strafstelsel) dan sistem tindakan (matregelstelsel). C. Hukum Penitensier atau hukum pelaksanaan pidana adalah keseluruhan ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan ang berisi tentang cara bagaimana melaksanakan putusan hakim terhadap seseorang yang memiliki status sebagai terhukum. ,M.